Jakarta, BeritaTKP.com – Personel KP. Perkakak–3017 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di bawah pimpinan Komandan Kapal *IPTU Pandu Surya Nugraha, S.Tr.Pel* berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah perairan Sungai Ogan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Kamis (19/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial *H (35)*, warga Tanjung Tamiang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto ± 46,74 gram yang dikemas dalam plastik klip besar dan kecil.
Selain narkotika, turut diamankan pula 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi, 1 unit handphone Oppo A15, uang tunai sebesar Rp785 ribu, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengedarkan sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar pesisir Sungai Ogan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim KP. Perkakak–3017 melakukan penyelidikan intensif sejak Jumat (12/9). Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Desa Seri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja.
Komandan Kapal KP. Perkakak–3017, IPTU Pandu Surya Nugraha, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang proaktif memberikan informasi kepada aparat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur sungai maupun laut. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” tegas IPTU Pandu.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke KP. Perkakak–3017 dan selanjutnya diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan *Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika* dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Dalam kesempatan lain, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M., mengatakan Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah perairan yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang haram.(æ/red)




