Malang, BeritaTKP.Com – Program bantuan Wali Kota Malang Sutiaji sejak pandemi Covid-19 pertengahan Maret 2020 lalu. Di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang saja, ada program Rantang Kasih, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD).

Program Rantang Kasih adalah bantuan nasi beserta lauk-pauk yang diwadahi rantang. Sasarannya adalah warga lanjut usia (lansia) agar gizinya tercukupi. Program itu tercantum dalam implementasi misi ketiga Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang.
”Bukan hanya kami penuhi gizi para lansia setiap hari, tapi juga ada kader di lapangan juga siap menyuapi lansia yang memiliki keterbatasan fisik,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji beberapa waktu lalu.
Masing-masing kelurahan ada dua penerima Rantang Kasih. Lantaran ada 57 kelurahan di Kota Malang, berarti ada 114 pemerima Rantang Kasih. ”Rantang Kasih ini biasanya dikirimkan setiap pukul 10.00 atau 11.00 sampai pukul 15.00 atau 16.00,” ujar Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani.
BPNTD ini merupakan upaya Pemerintah Kota Malang dalam melaksanakan program rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas telantar, anak telantar, lansia telantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial. AR/Red