Sragen, BerittaTKP.com — Polres Sragen mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial bertema pocong jadi-jadian. Konten tersebut disiarkan secara langsung atau live streaming dan dinilai meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan ketiga remaja tersebut diamankan oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen di kawasan terowongan rel kereta api sekitar Pasar Bunder Sragen.

“Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di media sosial,” kata Artanto, Kamis, 28 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja itu diketahui membuat konten tentang pocong jadi-jadian yang disiarkan secara langsung melalui media sosial. Aksi tersebut dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Sragen.

Menurut Artanto, para remaja itu sempat membuat rekaman video di beberapa tempat, antara lain Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro. Mereka kemudian melakukan live streaming dengan menggunakan kostum menyerupai pocong.

Tiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial RA (17), RG (17), dan JS (17). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengenakan kostum pocong hingga merekam dan menyiarkan video melalui media sosial.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan adanya motif tindak pidana lain dalam aksi tersebut. Meski demikian, kepolisian tetap memberikan pembinaan karena konten semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Artanto menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli siber untuk mengantisipasi kejadian serupa. Hal ini dilakukan agar ruang digital tidak digunakan untuk membuat konten yang menyesatkan, menakut-nakuti, atau memicu kepanikan publik.

“Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasus ini muncul di tengah maraknya isu pocong jadi-jadian di sejumlah daerah Jawa Tengah. Sebelumnya, isu serupa juga sempat ramai di Kabupaten Blora dan membuat sebagian warga resah hingga melakukan pencarian pada malam hari.

Di Blora, pesan berantai yang beredar menyebut adanya sosok menyerupai pocong yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti warga dengan modus pencurian atau pembegalan. Namun, kepolisian telah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Peristiwa di Sragen ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih bijak dalam membuat konten di media sosial. Konten yang awalnya dianggap hiburan atau candaan dapat menimbulkan kepanikan apabila tidak dipikirkan dampaknya.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selain itu, warga juga diminta tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.(æ/red)