Konsumsi Sabu, Oknum Guru Di Bondowoso Terciduk Polisi

281

Bondowoso, BeritaTKP.Com – Kr (55), Seorang oknum PNS dan guru agama di sekolah SD tersebut diamankan oleh polisi setelah diketahui bahwa pria yang bertempat tinggal di Kecamatan Tamanan, diamankan karena diduga mengkonsumsi sabu.

Informasi yang diperoleh, pelaku dibekuk setelah polisi mendapat pengaduan dari masyarakat. Sebab, warga sekitar memang sudah sejak lama mencurigai perbuatan pelaku.Pelaku selama ini memang dijadikan panutan oleh warga sekitar. Lantaran, selain sebagai PNS yang berprofesi sebagai guru agama di sebuah SD, pelaku juga sering menjadi bilal di masjid setempat.

Polisi menemukan paket sabu seberat 3,2 gram, satu bungkus rokok dan satu unit ponsel yang diduga untuk transaksi dari tangan pelaku, selanjutnya Polisi juga langsung menggelandang pelaku untuk menjalani pemeriksaan dan menahannya.

“Kami langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pemerikasaan masih terus dilakukan untuk pengembangan, dan Pelaku terus kami sidik untuk mengungkap, apakah dia hanya sebagai pemakai atau pengedar  selain itu , tersangka bakal dijerat dengan UU No.35 Tahun 2009 dengan acaman hukuman di atas 5 tahun kurungan pejara.” ujar kata Kasat Reskoba Polres Bondowoso, AKP Asib. @aji