Jakarta, BeritaTKP.com – Polres Metro Jakarta Utara telah menggelar konferensi pers terkait empat kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Jakarta Utara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol H. Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H. pada hari Jumat, 7 Februari 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di lobby lantai 2 Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres memaparkan empat kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara, di antaranya adalah peredaran barang palsu, rokok ilegal, makanan kadaluarsa, dan penyalahgunaan gas subsidi. Kombes Pol H. Ahmad Fuady menegaskan bahwa penanganan kasus-kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam menanggulangi tindak pidana yang merugikan masyarakat serta melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran barang palsu, rokok ilegal, makanan kadaluarsa, serta penyalahgunaan gas subsidi yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan kepentingan bersama.

Kegiatan konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi transparan kepada publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jakarta Utara. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here