Komplotan Curanmor Pulau Kangean Aparat Di Bekuk Polisi

235

Sumenep,BeritaTKP.Com  – Aparat polsek setempat berhasil meringkus komplotan curanmor di pulau Kangean dan tersangka bernama Sulaiman, warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep. Sulaiman adalah salah satu dari tiga orang komplotan curanmor di Pulau Kangean.

“Ada dua orang lagi yang didiuga sebagai komplotan tersangka curanmor bersama Sulaiman. Mereka berinisial WR dan MN. Keduanya masih dalam pengejaran kami,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.

AKP Suwardi mengungkapkan, Sulaiman CS diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik Moh. Jufri (26), warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, yang hilang di rumahnya pada Kamis (25/05/2017). Sepeda motor korban yaitu Yamaha Jupiter tahun 2008 tanpa tebeng saat itu diparkir di dalam rumah saat malam hari. Korban yang saat itu masih sempat menonton TV dan akhirnya masuk kamar dan tidur dengan nyenyaknya.  “Saat bangun Subuh, korban melihat pintu terbuka, dan sepeda motornya sudah tidak ada. Bahkan tidak hanya sepeda motor, HP Android dan uang tunai Rp 1.600.000 milik korban juga ikut hilang,” papar Suwardi.

Korban kemudian melaporkan ke Polsek Arjasa  terkait dengan peristiwa pencurian sepeda motor tersebut. Tak berselang lama, korban sedang melihat sepeda motornya dikendarai seorang perempuan yang berinisial TM. “Korban bersama anggota Polsek Arjasa kemudian menghentikan TM di jalan Desa Angkatan. TM mengaku membeli sepeda motor itu dari Sulaiman,” terangnya Suwardi.

Dan ternyata TM memberi tahu rumah sulaiman yang selaku tersangka dalam pencurian sepeda motor milik Moh.Jufri. Tak membutuhkan waktu yang lama Aparat kepolisian pun langsung membekuk tersangka Sulaiman di rumahnya. Sayang WR dan MN berhasil kabur. Dan Pelaku WR dan MN masih dalam tahap pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Saat ini Sulaiman diamankan di Mapolres Kangean untuk menjalani proses penyidikan. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” ucapnya. @samsulB