NTB, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers di Mataram pada Jumat (27/12/2024), Kepala Bidang Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, menyampaikan bahwa sebanyak 1.112 tersangka kasus narkoba berhasil ditangkap.
“Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 23% dibandingkan tahun 2023, di mana jumlah tersangka mencapai 899 orang,” ujar AKBP Kholid dalam keterangannya saat memimpin pelaksanaan konferensi pers akhir tahun, Jum’at (27/12) pagi tadi
Dari 1.112 tersangka yang ditangkap, sebanyak 210 orang diketahui merupakan residivis. Menurut AKBP Kholid, para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, seperti buruh, petani, wiraswasta, hingga mereka yang tidak memiliki pekerjaan.
Kasus-kasus ini berasal dari pengungkapan 850 perkara yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama satuan reserse narkoba di polres kabupaten/kota. Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 716 kasus.
Dalam upaya penegakan hukum, aparat menyita berbagai jenis barang bukti, termasuk 40 kilogram shabu, 47 kilogram ganja, dan 6.256 butir ekstasi. Jumlah ini memperlihatkan betapa besarnya peredaran narkoba yang berhasil ditekan di wilayah NTB.
“Sebagian besar barang bukti ini ditemukan melalui operasi terpadu yang kami lakukan sepanjang tahun,” jelas Kabid Humas Polda NTB.
Sebagai bagian dari upaya menekan angka pengguna narkoba, Ditresnarkoba Polda NTB juga menerapkan pendekatan keadilan restoratif. Sepanjang 2024, tercatat ada 95 kasus yang diselesaikan dengan cara ini, melibatkan rehabilitasi bagi 154 pengguna narkoba. Proses rehabilitasi ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.
“Kami memastikan bahwa pengguna narkoba yang layak direhabilitasi mendapatkan kesempatan untuk pulih, bukan hanya dihukum. Ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” ujar AKBP Kholid.
Kabid Humas menegaskan bahwa Polda NTB berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkoba, sejalan dengan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari narkotika. Dalam konferensi pers tersebut, turut ditampilkan sejumlah tersangka beserta barang bukti narkoba yang berhasil diamankan. (æ/red)