Banyuwangi, BeritaTKP.Com – Niatnya akan melepas kangen bersama suaminya di Lapas Kelas II Banyuwangi kini harus pupus , Shinta Purnamasari (30), wanita asal Perum Sobo Indah Permai Blok D-19 Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi terpaksa harus berurusan dengan Pihak yang berwajib.
Wanita yang sedang rindu kepada suminya tersebut ternyata terpergok membawa dua paket sabu dalam kemasan makanan yang dibawanya dan untuk mengelabuhi petugas, sabu-sabu seberat 1,42 gram dimasukkan dalam bakso.
Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi, menjelaskan bahwa bakso tersebut hendak dititipkan ke salah satu napi yang kebetulan berada di PN Banyuwangi. Ketika diperiksa, bakso bawaan pelaku ternyata terdapat sabunya.
“Narkotika golongan I itu diperoleh pelaku dari seorang laki-laki tak dikenal di depan Lapas Banyuwangi. Sabu dalam bakso itu selanjutnya akan dikirim kepada suaminya, Samsul Rohim, salah satu napi kasus narkoba, Selain dua paket sabu, bukti yang diamankan petugas juga ada sedotan dan HP Cross,” imbuh Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini ia harus terima jeratan pasal 114 subsider 112 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia juga bakal menyusul suaminya menjalani penahanan di LP Banyuwangi. @sul