
SURABAYA, BeritaTKP.com – Menanggapi terkait pelayanan kantor Kelurahan Kapas Madya Baru, yang tutup pada hari kerja. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya sekaligus Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono, buka suara.
Saat ditemui diruang kerjanya Baktiono mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui hal tersebut dari video yang dibagikan oleh beberapa rekannya. Dalam video yang dibagikan oleh rekannya memperlihatkan rasa kekecewaan warga atas tutupnya pelayanan pada hari kerja disalah satu kantor kelurahan yang berada di Kecamatan Tambaksari.
“Saya sudah lihat video yang dikirim oleh teman-teman yang ada di wilayah Kecamatan Tambaksari, bahwa ada salah satu kantor kelurahan di wilayah Kecamatan Tambaksari tutup pada hari sabtu,” ujar Baktiono saat ditemui Selasa (28/11/2023).
Baktiono menyebut bahwa tidak salah jika warga tersebut merasa kecewa atas tutupnya layanan kantor kelurahan saat hari kerja bahkan, Baktiono sangat mengapresiasi atas pengawasan warga terhadap kinerja pemerintahan.
“Warga Kota Surabaya ini sangat-sangat luar biasa termasuk dalam hal pengawasan kinerja pemerintah, yang paling dekat dan yang paling di kritisi tidak lain adalah kelurahan, puskesmas, kecamatan. Maka saya minta kepada aparat kelurahan, puskesmas, dan kecamatan, harus bisa memberikan pelayanan semaksimal mungkin sebaik mungkin sesuai dengan peraturan perundang-undangan minimal paling bawah adalah peraturan wali kota,”jelasnya.
Menurutnya masyarakat sekarang telah paham terhadap informasi dan teknologi yang mudah didapat, maka ia sangat-sangat mengapresiasi warga yang mampu mengkritisi kesalahan kinerja dalam pemerintahan.
“Warga sekarang sudah paham dengan teknologi dan informasi yang mudah didapat mereka bisa browsing dari internet maka saya sangat mengapresiasi pada warga yang mampu menemukan kesalahan kinerja dalam pemerintahan dan berani mengkritis secara langsung. Oleh karena itu saya upaya warga ikut melakukan fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah di Kota Surabaya,”sambungnya.
Bahkan menurutnya Pemerintah Kota Surabaya juga memberikan tunjangan kinerja (Tukin) yang cukup besar dibandingkan kota atau kabupaten lain yang ada di Provinsi Jawa Timur, untuk ASN terutama mereka yang memiliki jabatan-jabatan di Pemerintah Kota Surabaya.
Selain itu untuk memaksimalkan pelayanan bagi warganya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga memberikan pelayanan pada malam hari di balai-balai RW secara bergiliran untuk memudahkan keperluan warga.
“Makanya kelurahan harus mawas diri dan waspada kalo memang peraturan wali kota mewajibkan hari sabtu untuk buka sampai pukul 13.00 wib maka kantor kelurahan harus mengikuti peraturan wali kota tersebut. Jadi warga tidak salah karena mereka semua melek sama perkembang teknologi. Baik anak-anak sampai orang dewasa itu pegangannya gadget bisa melihat, memonitor, dan mengawasi pelayanan,”tukasnya.
Kata dia DPRD Kota Surabaya secara masif memberitahukan pada masyarakat bahwa seluruh ASN di Kota Surabaya ini berbeda dengan kota atau kabupaten lain yang ada di Provinsi Jawa Timur, apalagi di Kota Surabay memberikan tunjangan kinerja dan pendapatnya juga berbeda dari kota atau kabupaten lain.
“Wajar dan pantas masyarakat menuntut pelayanan yang maksimal jangan sampai masyarakat disepelehkan, dikesampingkan, tidak dilayani dengan baik di puskemas, atau kelurahan itu harus mereka harus hati-hati mau mereka tenaga kerja kontrak, ataupun ASN,”tutupnya. (pit)