
Tulungagung, BeritaTKP.com – Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) kedapatan melakukan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan di Surabaya. Keduanya diamankan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Rabu (15/5/2024) kemarin.
Dalam kasus ini, Pemkab Tulungagung akan berkirim surat ke Polda Jatim untuk mengklarifikasi. “Ya, untuk kepastian kami akan bersurat ke Polda Jatim untuk memastikan kabar ini,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi di Tulungagung, Jumat (17/5/2024).
Menurut Tri, pihaknya baru mengetahui perihal penangkapan itu dari berita online. Keduanya merupakan oknum ASN yang berdinas di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Dikutip dari jpnn.com, dua pegawai Dinkes yang tertangkap itu diketahui berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Tri belum mau berspekulasi terkait status dan masa depan kedua ASN setelah kejadian penangkapan tersebut. Namun dia memastikan apabila kabar itu terverifikasi benar dan ada surat pemberitahuan resmi dari Polda Jatim, mekanisme sanksi administratif pasti akan dijatuhkan.
Jika sudah ada surat resmi akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU dan aturan yang ada. Untuk pemberian sanksi terhadap keduanya akan dipastikan setelah surat resmi tersebut ada balasan dari kepolisian. Namun, jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Tri mengatakan, Kadinkes Tulungagung sudah melaporkan kejadian itu pada dirinya sebagai atasan langsung. Dirinya juga meminta pada Kadinkes untuk memastikan kejadian itu. “Kalau ASN-nya menjabat sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan dan satu P3K Dinas Kesehatan,” katanya.
ASN tersebut berinisial HP (42) dan P3K Bagian Perencanaan berinisial AM yang baru dilantik sebagai P3K pada April 2024. Keduanya diamankan bersama lima orang lainnya. Dari tangan mereka diamankan dua butir ekstasi dan sisa pemakaian seberat 0,622 gram. Bahkan, hasil tes urine pada 7 orang tersebut positif mengandung methaphetamine dan amphetamine.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah mengatakan tidak ada penugasan pada keduanya ke Surabaya. “Hari Rabu masih melaksanakan tugas kantor, hari Kamis diajak koordinasi sudah tidak respons,” kata Anna.
Anna membenarkan bahwa HP merupakan kasubbag keuangan pada Dinkes Tulungagung, sedang AM merupakan P3K Bagian Perencanaan yang baru dilantik April 2024. (Din/RED)




