PALEMBANG, BeritaTKP.com – Seorang Balita berinisial N yang masih berusia 2 tahun di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), tewas. Dia diduga karena dianiaya oleh ayah tirinya yang berinisial AN.
Polisi kini memburu AN. Diduga AN telah menganiaya anak tirinya lantaran kesal dengan istrinya lantaran menolak saat diminta untuk membantu melakukan aksi pencurian.
“Benar, pelaku diduga tak lain adalah ayah tiri korban. Saat ini pelaku sedang kita buru,” kata Kapolres PALI AKBP Rizal Agus, Selasa (31/8/2021).
Agus mengatakan mayat N ditemukan di Simpang Empat, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI, pada Kamis (26/8) lalu. AN diduga menganiaya balita N di dalam hutan.
“Menurut hasil penyelidikan, AN ayah tiri korban awalnya membawa istrinya, korban, bersama saksi saudara korban menuju ke hutan dengan sepeda motor,” katanya.
Saudara N yang dimaksud tak lain adalah kakak kandung korban yang baru berusia 5 tahun. Di perjalanan, AN mengendarai motor dengan kencang sehingga istrinya takut dan kemudian melompat dari atas motor.
AN lalu membawa balita N dan kakaknya menuju kedalam hutan. Di lokasi kejadian, AN diduga memukul balita N dan kakaknya, bahkan balita N dipaksa untuk meminum air sungai hingga akhirnya korban tidak bergerak dan meninggal dunia.
Selanjutnya, kata dia, AN membawa korban dan kakaknya ke pondok rumah kosong. AN lalu meninggalkan jasad balita N dan kakaknya.
Jasad korban bersama kakaknya ditemukan oleh seorang warga berinisial RM. Warga lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Ubi.
“Selanjutnya korban dan saksi dibawa ke RSUD Pali. Motif penganiayaan anak terduga karena pelaku dan ibu korban terlibat cekcok karena ibu korban menolak ajakan pelaku untuk mencuri sepeda motor,” jelas Rizal.
“Karena AN kesal dengan istrinya, anak tirinya selalu menangis,” imbuh Rizal.
Polisi juga mendapati keterangan AN memukul balita N dengan tangan dan kaki sehingga korban tewas di tempat. (RED)