Kediri, BeritaTKP.Com – Pembubaran pengunjung angkringan di Kota Kediri dilakukan petugas patroli gabungan Satpol PP Kota Kediri bersama TNI dan polisi yang dilakukan Jumat (12/3/2021) malam.

Ada dua pengunjung angkringan yang dibubarkan petugas masing-masing, Angkringan di Jl Patimura dan Angkringan B 2K di Jl Letjen Suprapto, Kota Kediri.
Sekretaris Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, dari Angkringan Patimura petugas selain meminta pengunjung bubar juga mengamankan satu KTP dari pemilik angkringan serta 5 buah tikar yang dipakai alas berjualan.
Sementara dari Angkringan B2K petugas membubarkan pengunjung dan mengamankan 1 KTP pemilik angkringan.
Petugas terpaksa harus membubarkan kedua angkringan karena beroperasi hingga larut tengah malam. Sesuai ketentuan selama pemberlakuan PPKM skala mikro jam operasional dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
Sementara kegiatan patroli lainnya petugas juga memberikan teguran tertulis terhadap satu pengunjung Cafe Kocokin Kafe dan Tell Kopi di Jl Mauni.
Dari kedua kafe petugas mendapati masing-masing satu pengunjung yang tidak memakai masker serta telah memberikan teguran tertulis.
Petugas juga mengingatkan kepada pemilik usaha serta pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan selalu memakai masker.
Pada kegiatan patroli gabungan juga dilakukan penyemprotan cairan desinfektan di sejumlah jalur jalan protokol di Kota Kediri. AR/Red





