Lebong, BeritaTKP.com = Seorang pria berinisial GM, warga Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, diamankan aparat di wilayah Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti, Kamis sore (8/5/2025).
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani S.H S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi secara berulang-ulang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 17.30 WIB, tim Reskrim mendapati sebuah kendaraan minibus dengan nomor polisi BD 1398 HL yang dikemudikan oleh pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan lima jerigen berwarna putih berisikan lebih dari 130 liter BBM jenis pertalite bersubsidi di dalam kendaraan tersebut. Selain itu, ditemukan pula tangki BBM mobil yang telah dimodifikasi, lengkap dengan dinamo dan selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM,” terang Kasat Reskrim.
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain lima jerigen berisi pertalite dan satu unit kendaraan roda empat jenis minibus yang telah dimodifikasi.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus untuk menelusuri kemungkinan adannya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. (æ/red)