Surabaya, BeritaTKP.com – Petugas Satpol PP Surabaya mengamankan sebanyak 21 siswa SMA yang sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di bawah flyover Gubeng. Ironinya, pesta miras itu dilakukan saat mereka masih memakai seragam sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fisker mengatakan, para siswa SMA tersebut diamankan setelah mendapat aduan dari Command Center 112. “Pihak kami mendapat informasi dari command center adanya adik-adik ini. Mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras,” ujar Fisker, Kamis (11/1/2024).

Setelah mendapat aduan tersebut, para petugas Satpol PP Kota Surabaya langsung menuju ke lokasi dan langsung menjangkau para anak SMA tersebut untuk dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya. “Kami amankan mereka. Kami juga bawa barang bukti dua botol miras yang satu masih utuh dan sisanya sudah berkurang,” katanya.

Puluhan anak SMA tersebut dimintai keterangan dan juga dilakukan pendataan. Selain itu, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga mengundang pihak sekolah sebagai pendamping guna mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.

21 anak SMA tersebut juga mendapat sanksi berkunjung ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka mendapat tugas untuk melayani para penghuni Liponsos. Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut.

Setelah mendapat sanksi sosial, anak-anak tersebut dibawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing- masing. Dia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua dapat memberikan pembinaan terhadap pelajar yang telah dijangkau oleh petugas. (Din/RED)