Lamongan, BeritaTKP.com – Nasib malang menghampiri pemuda bernama Dwi Harianto (23), asal Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, yang habis babak belur diamuk massa warga. Pasalnya, ia tertangkap basah saat hendak mencuri mobil yang terparkir di teras rumah milik salah satu warga.

Mobil yang hendak ia curi tersebut merupakan milik Edi Purwanto, warga Dusun Petiyin, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Kini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan harus rela menikmati pengapnya rumah tahanan Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dan barang bukti mobil berwarna putih diamankan di Polres Lamongan.

“Pencurian ini terjadi pada hari Sabtu (7/1/2023), sekira pukul 22.00 WIB. TKP (tempat kejadian perkara) di teras warung, Dusun Petiyin RT 13 RW 06, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (10/1/2023) kemarin.

Anton menjelaskan, kronologi kejadiannya berawal saat adik korban melihat ada sesuatu yang aneh dengan posisi mobil korban. Sang adik yang merasa curiga pun akhirnya berusaha untuk menanyakannya kepada korban.

Korban yang sudah tertidur di kamarnya pun dibangunkan oleh adiknya, dengan cara pintu kamarnya diketuk-ketuk oleh adiknya. Setelah korban bangun, adiknya langsung memberitahukan kondisi mobil di teras rumah yang posisinya mencurigakan.

“Kepada korban, sang adik bertanya : ‘mobilnya dibawa siapa?’, lalu korban yang merasa janggal dan curiga pun beranjak dari kamarnya dan berlari menuju mobil miliknya,” tutur Anton.

Setibanya korban di teras rumah, lanjut Anton, mobil merk Toyota Yaris MT warna putih tahun 2020 bernopol S-1820-LV itu posisinya sudah berjalan mundur dan dikemudikan oleh sosok orang yang tak ia kenal.

“Mobil sudah di tepi jalan menghadap ke barat, telah bergeser sekitar kurang lebih 10 meter dari tempat parkirnya semula. Korban yang mengetahui mobilnya hendak dicuri langsung buru-buru menghadangnya,” jelas Anton.

Tak cukup itu, korban juga membuka pintu depan yang berada tepat di sebelah pengemudi (pelaku). Setelah pintu terbuka, korban menarik pelaku dan menyeretnya keluar hingga terjatuh. Korban dan adiknya pun menangkap pelaku.

Mendegar adanya kericuhan, warga sekitar langsung berbondong-bondong datang. Mereka yang merasa kesal kepada pelaku langsung menghajarnya dan memberikan bogem mentah. Pelaku dibuat bulan-bulanan oleh warga. . “Polisi yang menerima laporan langsung menuju ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp240 juta,” pungkas Anton. (Din/RED)