Surabaya, BeritaTKP.com – Selama bulan Januari hingga Desember 2021, Kemenkumham Jatim telah berhasil menggagalkan sebanyak 22 kasus penyelundupan narkotika ke dalam lapas dan rutan yang ada di Jatim.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan bahwa penyelundupan narkotika dilakukan dengan modus mulai dari dimasukkan ke dalam kemasan cat, dimasukkan perut ikan, gorengan, hingga botol sampo.

Tak hanya narkotika, handphone juga menjadi masalah utama yang dihadapi dalam upaya penyelundupan. Hal ini kemudian menjadi atensi dan dilakukan deteksi dini untuk pencegahan masalah utama tersebut.

“Terutama telepon genggam dan narkotika yang selama ini menjadi masalah utama,” terang Krismono, Rabu (29/12/2021).

Untuk tempat penyelundupan lapas paling banyak terjadi di Lapas Surabaya di Porong. Dalam setahun, petugas berhasil menggagalkan sebanyak 6 kali.

Sedangkan urutan kedua ditempati lapas Kediri yakni sebanyak 4 kali penggagalan narkotika. Di lapas tersebut, penyelundup melakukan berbagai cara mulai dari dilempar dari luar tembok hingga dimasukkan ke dalam dubur.

Di urutan selanjutnya, ditempati rutan klas 1 Surabaya. Krismono mengatakan bahwa penyelundupan di rutan yang berada di Medaeng ini, rata-rata penyelundup memanfaatkan penitipan barang.

“Kalau di Rutan maupun Lapas Surabaya mayoritas diselundupkan dengan memanfaatkan penitipan barang,” ungkap Krismono.

Untuk urutan keempat, ditempati oleh lapas Banyuwangi yang tercatat terdapat 2 kali penyelundupan. Pada urutan kelima masing-masing ditempati oleh lapas Tulungagung, Mojokerto, Pamekasan, Jember, Tuban dan rutan Ponorogo yang tercatat sebanyak 1 kali penyelundupan.

Para petugas lapas/rutan telah optimal melakukan deteksi dini penyelundupan meskipun minimnya alat deteksi.

Kejelian petugas dalam mencegah penyelundupan narkotika karena adanya sinergitas. Antara lain dengan para stakeholder baik dari BNN maupun kepolisian.

“Meskipun alat pendeteksi narkotika masih sangat minim, tapi para petugas kami cukup optimal dalam menghalau masuknya narkotika ke dalam lapas/ rutan,” imbuh Krismono. (k/red)