Sukabumi, BeritaTKP.com – Keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak asal Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam kepada Polda Jawa Barat dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, Tiongkok, atas keberhasilan dalam menangani kasus hingga berhasil menyelamatkan korban berinisial RR.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, ucapan terima kasih disampaikan langsung oleh keluarga korban melalui pertemuan daring (Zoom Meeting) yang menghubungkan pihak keluarga, Polda Jabar, dan KJRI Guangzhou.
“Keluarga sangat bersyukur atas penanganan cepat dari Polda Jabar yang telah membuahkan hasil hingga terlaksananya pembebasan dan perlindungan terhadap RR,” ujar Kombes Pol. Hendra, Rabu (15/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, keluarga juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, Konjen KJRI Guangzhou Ben Perkasa Drajat, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, serta Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Habib atas koordinasi intensif yang memastikan keselamatan korban.
RR sendiri turut hadir secara daring dalam pertemuan itu. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya kini berada di tempat aman, dalam kondisi sehat, tenang, dan merasa terlindungi oleh pihak KJRI Guangzhou.
Sementara itu, Konjen KJRI Guangzhou Ben Perkasa Drajat memastikan bahwa kondisi RR sangat baik.
“RR dalam kondisi sehat, gemuk, tersenyum, dan tidak ada satu luka pun di tubuhnya. Isu yang menyebut ia menjadi korban kekerasan seksual tidak benar,” tegasnya.
Ben juga menyatakan bahwa pihak KJRI akan memfasilitasi pemulangan RR ke Indonesia, bahkan berjanji akan mengantar langsung korban hingga ke kampung halamannya di Sukabumi.
Kasus TPPO ini diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/451/IX/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT, tanggal 9 September 2025. Dua orang tersangka berinisial Y dan A telah ditahan di Rutan Dittahti Polda Jabar sejak 26 September 2025, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pencarian.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana perdagangan orang, khususnya yang menyasar perempuan dengan modus pernikahan kontrak di luar negeri.(æ/red)