Subang, BeritaTKP.com – Suasana haru mewarnai konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolres Subang, Senin, 26 Mei 2025.

Aida Aisyah (36 tahun), istri korban berinisial A (37 tahun) asal Indramayu, tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan kesaksiannya di hadapan awak media.

Korban ditemukan tewas dengan 48 luka tusukan senjata tajam di kebun mangga, Kampung Karangsari, Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Subang, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Pelaku pembunuhan berinisial S alias Encu (25 tahun) ditangkap di Jakarta Selatan sepuluh hari setelah kejadian.

“Pelaku saya kenal, dia sering main ke rumah, ngopi bareng suami saya. Saya gak nyangka, padahal tiap butuh apa-apa selalu dikasih. Uang juga dikasih. Tapi kenapa dia sampai setega itu,” ujar Aida dengan suara bergetar.

Ia meminta polisi memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.

“Saya mohon kepada Bapak Polisi, hukum seberat-beratnya. Suami saya orang baik, gak pantas dibalas seperti ini,” lanjutnya.

Sementara itu, H. Bisri (62 tahun), kakak sepupu korban, menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polres Subang yang telah bekerja cepat dan tuntas.

“Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim, hingga Kapolsek Compreng luar biasa. Mereka bekerja dengan tegas dan tanpa pamrih. Saya sangat salut, tidak sepeser pun kami mengeluarkan uang. Semuanya gratis,” ungkapnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here