PADANG LAWAS UTARA, BeritaTKP.com – Nasib naas dialami seorang Ibu rumah tangga berinisial DRH setelah dirinya dirawat selama satu minggu di salah satu rumah sakit di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Korban dugaan pemukulan dan penjambakan rambut ini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Hari Kamis,12 Juni, 2025.
DRH diduga menjadi korban pemukulan, dan penjambakan rambut yang diduga yang dilakukan pelaku berinisial ND di Desa Huta Baru Nangka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.
Keluarga besar korban kepada Harian Tabagsel mengatakan melalui whatsapp, kejadian bermula ketika suami korban berinisial ASM dan korban DRH mendatangi suami pelaku ND di Warung Kopi (Warkop) miliknya.
ASM (29) bersama istrinya DRH mempertanyakan dugaan hubungan terlarang antara DRH dan suami pelaku ND berinisial B.
Setelah tiba di lokasi warkop, diduga pelaku ND, langsung memukul dan menjambak rambut DRH.
Kemudian suami pelaku ND yakni B langsung melarikan diri dan melompat ke dalam sungai.
Selanjutnya suami korban ASM dan satu saksi inisial RS melakukan pengejaran terhadap B, namun suami ND tidak ditemukan.
Setelah melakukan pengejaran tehadap B, selama 15 menit suami korban ASM dan saksi RS kembali ke lokasi kejadian dan melihat ND melakukan pemukulan dan lenjambakan rambut terhadap istrinya DRH.
Kemudian suami korban ASM berusaha melerai dan mengancam diduga pelaku ND akan menvideokan tindakan serta akan memviralkannya kalau tidak segera berhenti, dan setelahnya barulah lelaku ND melepaskan korban DRH.
Setelah kejadian tersebut, suami korban ASM (29) kemudian kembali ke rumah mereka bersama istrinya DRH.
Sesampai di rumahnya, kemudian istrinya DRH mengalami muntah-muntah, memar di leher dan bahu istrinya.
Kemudian suami korban, ASM membawa DRH berobat ke rumah sakit selama satu minggu, namun nyawanya tidak tertolong sehingga tanggal, 12 Juni 2025 sekitar Pukul 21.00 Wib istrinya meninggal dunia di rumah sakit.
Atas kejadian ini suami korban ASM melaporkan kasus dugaan pemukulan dan penjambakan rambut hingga menyebabkan meninggal dunia ke Polsek Padang Bolak dengan nomor Laporan Polisi :LP/B/162/V/2025/SPKT/POLSEK PADANG BOLAK/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATRA UTARA.
Suami korban ASM melaporkan kasus ini pada Hari Jum’at , 13 Juni 2025 sekitar Pukul 04.30 Wib.
Salah satu keluarga korban, Halilatun Nisa kepada Harian Tabagsel mengatakan keluarga besar mereka menuntut Keadilan dan transparansi kasus yang menimpa keluarganya.
Halilatun Nisa juga mengatakan hingga saat ini belum ada pengamanan kepada diduga pelaku ND dan masih berkeliaran.
“Kami dari keluarga korban meminta keadilan dan kasus ini untuk terbuka serta jangan ada yang ditutup-tutupi,” harapnya.
Halilatun Nisa menambahkan saat ini jenazah DRH sudah sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan Otopsi.
Namun keluarga korban sangat menyayangkan hingga saat ini kepolisian yang mengawal belum sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan.
Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria kepada Harian Tabagsel mengatakan melalui Whatsapp, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dokter otopsi.
“Sudah saya sampaikan, mereka akan sampai dan sudah berkoordinasi dengan dokter otopsi,” ujarnya. (æ/red)