Surabaya, BeritaTKP.com – Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025, Seksi Intelijen Kejari Surabaya memperoleh informasi unggahan beberapa foto di media sosial Instagram atas nama akun @ssc_politik yang menarasikan bahwa tersangka atas nama Ivan Sugianto sedang berada diluar tahanan. Adapun terhadap unggahan tersebut dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Terhadap perkara atas nama tersangka Ivan Sugianto telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dari Penyidik Polrestabes Surabaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya pada tanggal 9 Januari 2025 dan setelahnya dilakukan penahanan terhadap tersangka oleh JPU di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo.
  2. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan oleh JPU ke Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 21 Januari 2025 dan penetapan hari sidang pada tanggal 5 Februari 2025.
  3. Setelah dilakukan pengecekan oleh JPU dan Tim Intelijen pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 ke Rutan Kelas 1 Surabaya, tersangka tetap berada di tahanan dan tidak berada di luar Rutan.

Sehubungan dengan informasi tersebut diatas, maka kami nyatakan bahwa unggahan oleh akun @ssc_politik tersebut TIDAK BENAR atau HOAX dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (pit)