Lumajang, BeritaTKP.Com – Berbagai barang bukti tindak pidana umum yang di dapat hasil dari pengamanan tersangka, Kejaksaan Negeri Lumajang menggelar pemusnahan barang bukti tersebut di Halaman kantornya di Jl Pelita.
Barang bukti yang dimusnakan dari 128 perkara yang sudah disidangkan Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kejari Lumajang didominasi kasus narkotika dan judi.
Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar disebuah tong. Kemudian, sampahnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhira (TPA) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Karena banyak perkara yang diputus, kita gak ingin menumpuk digudang, jadi langsung dimusnahkan, pemusnahan ini sudah menjadi komitemen pihaknya, jika sudah ada putusan tetap dari pengadilan, Barang bukti kejahatan yang paling banyak narkoba jenis obat-obatan terlarang,” ujar Teuku Muzafar, Kajari Lumajang.
Ia juga mengungkapkan bahwa kedepanya nanti Kejari Lumajang akan terus berkerja keras untuk para pelaku kejahatan dihukum maskimal sesuai perundang-undangan. Sehingga ada efek jera terhadap para pelaku. “Kita bosen, yang disidang orang itu saja, khusus pencurian dan perjudian. Yang paling bahaya adalah pelaku pengedar obat-obatan terlarang,” Pungkasnya. @ariwan