Lamongan, BeritaTKP.Com – Keseriusan Kejaksaan dalam bekerja secara simultan ditunjukan dengan adanya hasil pengumpulan dan pemusnahan barang bukti di antaranya Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di antaranya 12 gram sabu, 4,95 gram ganja, 2.951 butir karnopen dalam 9 perkara, 104 double L dalam 1 perkara, 421 liter tuak dalam 24 jerigen pada 14 perkara, 128 arak dalam 108 botol dalam 6 perkara, 66 guinness bir hitam dalam 5 perkara, 70 botol bir bintang dan 39 HP.
Tak hanya itu Ribuan pil karnopen dan obat-obatan daftar G turut ikut dimusnahkan Kejaksaan Negeri Lamongan, Selain obat-obatan daftar G, Kejari Lamongan juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain yang memiliki kekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini menunjukkan kalau penegakan hukum di Lamongan telah berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kajari Lamongan, Budiah Yuliastuti.
Seperti seremonial yang dilakukan rutin setiap tahun sebelumnya, dalam pemusnahan ini Kejari melibat unsur Forkopimda. Sejumlah pejabat yang nampak hadir tersebut d iantaranya Bupati Lamongan, Fadeli, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres dan Ketua PN. Pelaksanaan pemusnahan juga dibarengi dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Fadeli, selaku Bupati Lamongan mengaku pemusnahan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat. “Kita perlu melakukan proses sosialisasi kepada generasi muda agar tidak melanggar hukum karena yang terbanyak adalah anak muda,” terangnya. @heriC