BENGKULU, BeritaTKP.com – Seorang perempuan yang berprofesi sebagai pramusaji di salah satu rumah makan di Bengkulu diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.

Permpuan tomboy berinisial SA (22) itu diamankan di tempat kerjanya di salah satu rumah makan yang berada di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu. Polisi menangkap warga Rejang Lebong, tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Kombes Pol Sudarno mengatakan, polisi mengamankan satu paket ganja dari tangan SA. Menurut Sudarno, barang haram tersebut diperoleh dari salah satu rekannya yang dibeli dengan harga Rp 50 ribu dan untuk dikonsumsi sendiri.
“Ganja itu dibeli dari kawannya seharga Rp50.000. Rencananya ganja itu untuk dipakai sendiri,” kata Sudarno, Senin (9/1/2023).
Saat ini, lanjut Sudarno, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Narkoba Polresta Bengkulu. Selain mengamankan terduga pelaku, kata Sudarno, petugas juga mengamankan satu paket hemat ganja kering.
“Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan satu paket ganja dan satu unit handphone,” ujar Sudarno. (red)





