Mataram, BeritaTKP.com – Bikin geleng-geleng kepala hingga geram mendengarnya beredar sebuah video di media sosial seorang pemuda nekat menantang polisi gegara meyakini bahwa ganja bukanlah golongan narkoba.
Ternyata oh ternyata, pemuda tersebut merupakan seorang mahasiswa di salah satu universita di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial MZY yang ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis ganja.
Terlihat dalam videonya, salah satu anggota polisi berupaya untuk memiting MZY. Tetapi, mahasiswa itu melawan dan membentak tim Buser Satresnarkoba Polresta Mataram.
“Ganja itu bukan narkoba. Menurut ilmu pengetahuan itu (ganja) bukan narkoba,” kata MZY dalam videonya dikutip pada Sabtu (13/7/2024).
“Kamu tinggal di mana? Negara ini pakai undang-undang tidak?” tanya polisi tersebut.
“Undang-undang itu tidak harus diikuti,” timpal pelaku MZY.
Semasih UU Nomor 35 di Indonesia, tidak ada ganja itu legal,” ucap polisi.
“Akan saya legalkan di pengadilan. Oke,” jawab MZY.
Terkait hal itu, Kasatnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyampaikan video viral penangkapan MZY terjadi, pada Rabu (3/7/2024). Ganja yang diedarkan MZY dalam bentuk paket dibungkus aluminium foil kiriman dari Kota Depok, Jawa Barat. (æ/red)





