JAKARTA, BeritaTKP.com – Merasa kecewa ayahnya, Alvin Lim dipidanakan ketika membela kliennya, Kate Victoria Lim selaku anak dari Alvin Lim menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berdebat hukum secara terbuka dengannya.

Tantangan itu secara lantang disampaikan oleh remaja yang kini duduk di Kelas 1 SMA BPK Penabur itu lewat channel Youtube @quetionTV pada Senin (21/8/2023) lalu video tersebut sontak menjadi viral berseliweran dimedia sosial.

Dalam video yang viral di media sosial itu, remaja yang akrab disapa Kate itu menjabarkan kejanggalan kasus hukum yang menjerat ayahnya seperti yang dilihat pada unggahan akun @terangmedia.

Ayahnya kini ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan hoaks ketika membela kliennya.

Padahal, ditegaskannya, merujuk Pasal 16 Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat, ayahnya sebagai seorang advokat memiliki imunitas yang melekat.

Sehingga penetapan Alvin Lim sebagai tersangka menurutnya adalah bukti perbuatan melawan hukum dan upaya kriminalisasi terhadap advokat.

“Ketika advokat dijerat pidana dalam menjalankan tugas dan tidak ada pengacara yang berani vokal memperjuangkan kebenaran, maka saya sebagai warga negara merasa terpanggil, apalagi salah satu korbannya adalah ayah saya, Alvin Lim,” ungkap Kate dalam tayangan Youtube.

“Saya bukan sombong, ataupun lancang, namun hati saya miris, saya tunggu para pengacara hebat senior seperti Hotman Paris, Otto Hasibuan, Juniver Girsang, dan advokat kondang lainnya yang saya hormati, diam 1000 bahasa dan tidak terlihat keberanian mengoreksi dan mengkritik Kapolri yang sedang jatuh di jurang kehancuran,” bebernya.

Atas hal tersebut, dirinya menantang Kapolri berdebat secara terbuka terkait kasus yang menyeret ayahnya.

Dirinya mempertanyakan soal penetapan status tersangka ayahnya yang dinilainya merupakan pelanggaran hukum.

“Yang ingin saya perdebatkan adalah penetapan tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada ayah saya. Apakah tindakan tersebut adalah penegakan hukum ataukah pelanggaran hukum sesuai Undang-undang yang berlaku,” ungkap Kate.

“Dalam debat saya akan buktikan bahwa Polri sedang melanggar hukum khususnya pasal 16 UU No 18 tahun 2003 Tentang Advokat. Jika saya kalah, saya rela masuk penjara menemani ayah saya dan seumur hidup tidak akan mengkritik Polri,” tegasnya.

“Dengan penuh hormat saya layangkan Tantangan debat secara terbuka. Sebagai keseriusan saya akan ke mabes dan memberikan surat tantangan resmi dan tertulis. Debat Hukum ini akan ditayangkan agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mengapresiasi prinsip transparansi Polri,” tambahnya. (red)