Jombang, BeritaTKP.com – Kecelakaan maut telah terjadi di Simpang Empat Jalan Prof Muh Yamin, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang. Atas kecelakaan beruntun tersebut, satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka, Senin (10/11/2022).

Lima kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu di antaranya adalah truk trailer Mitsubishi nopol H-1508-MF, mobil Daihatsu Grand Max nopol L-1652-BQ, sepeda motor Honda PCX nopol S-6841-OBB, mobil Honda Mobilio nopol L-1370-EC, serta sepeda motor Honda Beat nopol S-3162-ZO.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan bahwa kecelakaan beruntun itu berawal ketika sepeda motor Honda Vario S-6145-SL yang dikendarai oleh Hafik Ardi Ramandika melaju dari arah timur ke barat di Simpang empat Jalan Raya Prof. Muh. Yamin.

Karena kurang bisa menjaga jarak dan tidak memperhatikan depan, membuat menabrak mobil Daihatsu Grand Max L-1652-BQ yang dikendarai oleh Deni Afrian Yudistiar yang berhenti karena lampu merah. Selanjutnya Daihatsu Grand Max menabrak sepeda motor Honda PCX S-6841-OBB yang ada di depannya. Lalu menabrak Mobil Honda Mobilio L-1370-EC.

“Honda Mobilio kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat S-3162-ZO yang berhenti menghadap ke arah barat. Jadi ada lima kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di lampu merah itu,” terang Rudi.

Rudi mengungkapkan bahwa korban yang meninggal adalah pengendara sepeda motor Honda PCX atas nama Andi Rahmawan ,39, warga asal Dusun Kemambang, Desa/Kecamatan Diwek. Korban menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di lokasi kejadian.

Sedangkan dua korban luka adalah penumpang sepeda motor Honda PCX, Hana Andinita ,13, pelajar asal Kemambang, Diwek. Kemudian pengendara sepeda Honda Beat S-3162-ZO yang bernama Adi Martalia ,20, warga asal Desa Gajah, Ngoro, Jombang.

“Satu orang meninggal dan dua korban luka. Untuk korban luka kini menjalani perawatan di RSUD Jombang. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 20 juta,” imbuh Rudi. (k/red)