Kebelet Hutang Untuk Nebus Motor yang Digadaikan Nekat Bobol Rumah

40

PANDAAN, Berita TKP.Com – Dusun Rejoso, Desa Tunggulwulung, Pandaan, Kabupaten Pasuruan geger. Massa menangkap seorang lelaki warga setempat yang bernama Dedi Adi David. Lelaki 36 tahun itu diketahui telah menguras harta Siti Shufiyah. Padahal, korban masih famili dengan pelaku.

Kegaduhan itu terjadi sekitar pukul 07.00 Senin (20/3). Warga ramai. Mereka mengamankan David di rumahnya yang masih bertetangga dengan Siti. Untunglah tidak sampai terjadi tindakan anarkis. Petugas Polsek Pandaan tiba cepat di Dusun Rejoso. Mereka segera membawa David ke mapolsek.

Mengapa pelaku tega menguras harga keluarga sendiri? Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Pandaan, David mengakui telah mencuri uang dan perhiasan milik perempuan 40 tahun tersebut. Dia juga membenarkan masih ada hubungan famili sekaligus bertetangga dengan korban.

”Saya kepepet, Pak. Untuk bayar utang. Nebus motor yang saya gadaikan. Sekarang juga tidak punya uang sama sekali,” ucap David.

Wajahnya terlihat menyesal. Kepada polisi dia mengaku. Pembobolan rumah Siti dilakukan pada Minggu (19/3) sekitar pukul 11.00. Saat itu, di rumah korban tidak ada orang. Posisinya terkunci. David masuk lewat jendela samping. Sampai di dalam, dia menggeledah seisi rumah.

”Uang dan perhiasan saya ambil di lemari dan saya masukkan tas,” ungkapnya.

Setelah itu, David keluar lewat jalan yang sama, jendela samping. Mulanya dia tidak menghitung berapa total uang yang digasak dari rumah Siti. Minggu malam, sebagian disetor tunai lewat ATM. Nilainya puluhan juta rupiah. Sisanya disembunyikan di plafon rumah neneknya. Lokasinya juga masih satu kampung. Kira-kira jumlah yang disetor ke bank mencapai Rp 40 jutaan.

“Perhiasannya masih ada. Kami amankan di mapolsek sebagai barang bukti,” terang Kanitreskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur.

Budi Luhur tidak puas dengan pengakuan pelaku. Polisi terus mengejar dengan berbagai pertanyaan. David diinterogasi lagi. Dari situlah terbongkar bahwa total harta yang dicuri pelaku dari korban mencapai Rp 93 juta.

”Antara yang disetorkan ke bank dengan yang ditemukan saja ada selisih Rp 14 juta. Ini masih dicari,” jelasnya.

Hingga tadi malam, pelaku beserta barang buktinya masih berada di Mapolsek Pandaan. ”Atas permintaan korban, keluarga korban, dan keluarga pelaku, kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya. [Imam/Red]