Kasus Penganiayaan David, Polisi Sudah Periksa Dua Perempuan Sebagai Saksi

47

Jakarta, BeritaTKP.com – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) sudah memeriksa dua perempuan dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora. Dua perempuan tersebut saat ini masih berstatus saksi. Mereka adalah APA dan AG, Senin (27/2/2023).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, perempuan berinisial APA merupakan saksi baru dalam kasus ini.

Ia disebut sebagai pembisik kepada pelaku Mario hingga terjadi penganiayaan terhadap David. APA telah diperiksa oleh penyidik sebanyak satu kali pada Jumat (24/2/23) lalu. Sementara perempuan berinisial AG telah diperiksa sebanyak tiga kali. AG diduga kekasih dari Mario Dandy Satrio.

“Dalam kasus ini kami telah menetapkan 2 orang tersangka, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas yang berperan sebagai perekam video penganiayaan terhadap David,” tutupnya. (RED)