Namlea, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimbulkan kerugian hingga Rp200 juta di Toko Libra, Desa Jikumerasa, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru. Dua pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Buru.
Kasus ini bermula dari laporan Agnes Fransiska Karongkon, pemilik toko, yang mendapati uang tunai dalam laci kasir raib setelah toko disatroni maling pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIT. Pelaku diketahui masuk dengan cara mencongkel pintu utama toko.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana, Minggu (19/10/2025).
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial D.A. alias RJ, warga Hative Kecil Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dan A.S., warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda. Satu pelaku bertugas mencongkel pintu dan mengambil uang, sedangkan pelaku lainnya mengawasi situasi sekitar.
“Keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Ipda Jaya Permana.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Buru. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat.
Selain itu, Polres Buru mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan toko, terutama bagi pelaku usaha yang menyimpan uang tunai dalam jumlah besar.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan serupa,” tambah Ipda Jaya Permana.
Keberhasilan Polres Buru dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Buru.(æ/red)