Jakarta, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan dengan membuat remaja berusia 16 tahun overdosis, sempat mandek beberapa bulan. Hal itu lantaran adanya dugaan “permainan” dalam penanganan perkara.

“(Mandek) lima bulan,” ungkapnya Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/25).

Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah sampai kepada pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan dilakukan usai adanya pergantian jabatan Kasatreskrim.

“Alasan yang bersangkutan (mandek lima bulan) teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dll,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, memang benar bahwa penempatan khusus (patsus) yang dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya dilakukan kepada dua Kasatreskrim saat kasus itu ditangani. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here