Mataram, BeritaTKP.com – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan masker yang ditangani Polresta Mataram akhirnya menemui titik terang. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,5 miliar. Saat ini, enam nama telah dibidik sebagai calon tersangka dan diperkirakan penetapan resmi akan dilakukan dalam waktu dekat, sebelum atau sesudah Lebaran tahun ini.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa hasil audit dari BPKP NTB telah final dan akan menjadi dasar dalam penetapan tersangka setelah proses gelar perkara dilakukan.

“Nilai kerugian sekitar Rp1,5 miliar. Untuk menetapkan para tersangka, kita masih menunggu hasil gelar perkara. Hasil ini hampir sama dengan audit awal kami saat kasus ini mulai ditangani,” jelas AKP Regi Halili dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/03/2025).

Pihak kepolisian juga memastikan akan menghadirkan ahli auditor dan saksi ahli lainnya guna memperkuat bukti sebelum menetapkan tersangka secara resmi. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, enam orang telah masuk dalam radar penyidik sebagai calon tersangka. Mereka berinisial WK, K, CT, MH, RA, dan DU. Namun, jumlah pasti tersangka baru akan diumumkan setelah penyelidikan lebih lanjut.

“Perkiraan kami, sebelum atau setelah Lebaran, kita sudah bisa menetapkan tersangka. Jumlahnya bisa tiga orang atau lebih. Yang jelas, dalam waktu dekat, surat penetapan tersangka akan segera diterbitkan,” tegas AKP Regi Halili.

AKP Regi Halili menegaskan bahwa korupsi dalam pengadaan masker yang merupakan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama di masa pandemi adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Polresta Mataram berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dengan tegas dan transparan.

“Kami (Polri) memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” tandas Kasat Reskrim Polresta Mataram. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here