Banyuwangi, BeritaTKP.Com –  Kombespol (Komisaris Besar Polisi) Arman Asmara Syarifudin mengungkapkan telah mengamankan satu orang tersangka pria berinisial A. Ia diduga seorang yang melakukan perekaman dan menyebarluaskan video lombok yang diduga dicat sehingga menjadi viral di media sosial.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin menyebut telah mengamankan satu orang tersangka berinisial A.

“Dia berinisial A, dia diduga sebagai perekam dan menyebarluaskan video viral dengan diduga menggunakan cat berwarna oranye. Ini masih sementara, kita lakukan pengembangan dan yang bersangkutan masih kita mintai keterangan,” Pungkas Arman, Senin (22/3/2021).

Lanjut Arman, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Salah satunya mendalami barang bukti sample cabai yang diduga dicat.

“Ya kita akan dalami dari pada barang bukti yang kita sita,” pungkasnya.

Sebelumnya, cabai rawit diduga diberi pewarna atau dicat viral melalui unggahan video di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan adanya kejadian cabai digoreng warnanya tiba-tiba berubah menjadi oranye. SD/Red