Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo H. Ali Mufthi, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan pada Rapat Paripurna Istimewa ini adalah penyerahan keputusan DPRD kepada Bupati Ponorogo. Rapat Paripurna sudah dilaksanakan oleh karena itu Rapat Paripurna ini hanya penyerahan keputusan saja kepada Bupati Ponorogo. Sebagai Ketua DPRD saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD karena dapat mengapresiasi substansi pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa. Ujar Ali Lutfi.
Sedangkan Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muhclissoni menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta Rapat Paripurna Istimewa sehingga acara dapat terlaksana dengan baik. Rapat Paripurna Istimewa ini adalah penyerahan keputusan DPRD kepada Bupati yang merupakan rekomendasi dari DPRD guna perbaikan Pemerintahan kedepan. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir banyak prestasi dan kekurangan sehingga kami mohon maaf karena keterbatasan kami, namun kedepan kami berusaha akan lebih baik lagi. Tandas Ipong Muhclissoni.
Pada kesempatan tersebut Komisi D menyampaikan pernyataan sikap yang intinya apabila pernyataan kami tidak dibacakan maka kami akan meninggalkan ruang rapat. Kami tidak mengakui hasil rapat komisi D karena otoriter. Kami menginginkan agar pemilihan ketua Komisi D diulang. Tegasnya. (Yono).