TANGERANG, BeritaTKP.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan terhadap seorang bawahannya.
Polda Banten membenarkan telah menerima laporan tersebut. Polisi kini menyiapkan proses penyelidikan untuk mendalami kronologi dan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea mengatakan surat perintah tugas akan diterbitkan agar penyidik dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima,” ujar Maruli, Kamis (24/9/2026).
Pelapor Sebut Ada Tindakan yang Tidak Dikehendaki
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan pelapor kepada polisi, peristiwa tersebut terjadi pada 2 September 2026.
Pelapor disebut awalnya hendak bersalaman dengan terlapor. Namun, menurut keterangan yang tercantum dalam laporan, tindakan tersebut kemudian disebut berubah menjadi pelukan dan kecupan.
Pelapor mengaku tidak menerima tindakan tersebut dan selanjutnya membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.
Meski demikian, Polda Banten masih akan mendalami laporan tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan dari berbagai pihak.
Kasatpol PP Akan Dipanggil
Polisi berencana meminta keterangan Ana Supriyatna sebagai pihak terlapor. Sejumlah orang yang dinilai mengetahui atau memiliki informasi mengenai peristiwa tersebut juga akan dimintai keterangan.
Maruli menegaskan penyidik tidak hanya akan mengandalkan keterangan dari satu pihak.
Penyidik akan menggali informasi dari pihak yang mengetahui, melihat, maupun mendengar mengenai dugaan peristiwa tersebut.
Dengan demikian, status perkara masih berada dalam tahap pendalaman dan belum terdapat kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
BKPSDM Kabupaten Tangerang Lakukan Pemeriksaan Internal
Selain proses di kepolisian, dugaan tersebut juga tengah ditangani secara internal oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap AS terkait dugaan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi informasi dan menggali keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
BKPSDM juga berencana meminta keterangan dari saksi dan korban.
Korban Disebut Tetap Bekerja
Beni mengatakan pegawai yang disebut sebagai korban saat ini dalam kondisi baik dan masih menjalankan aktivitas pekerjaannya di lingkungan Pemkab Tangerang.
“Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” ujar Beni.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap AS, BKPSDM belum mengambil keputusan. Beni menyatakan seluruh rangkaian pemeriksaan masih berjalan sehingga belum ada keputusan mengenai sanksi.
Kasus tersebut kini ditangani melalui dua jalur, yakni pendalaman laporan oleh kepolisian dan pemeriksaan internal oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang.(æ/red)





