Pelalawan, BeritaTKP.com – Sepekan baru dilantik, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Haryanto Alex Sinaga SH, langsung turun memimpin pengungkapan kasus peredaran narkoba, daerah Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Alhasil seorang terduga pengedar berinisial Ir (42) berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan menyita sabu sebanyak 35 paket siap edar.

Sedangkan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat yang di terima tim Joker  Resnarkoba Polres Pelalawan.

Selanjutnya tim Joker Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, turun melakukan penyelidikan ke daerah Kerumutan.

Interesting For You

Berkat kerja keras, akhirnya seorang terduga pengedar narkoba berhasil terendus keberadaanya. Ketika sedang berada di rumahnya tim Joker langsung melakukan penyergapan.

Hingga tersangka Ir berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti kotak mainan kecil warna biru yang berisikan 20  paket kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Serta tas sandang berwarna hitam didalamnya kembali di temukan 15  paket sedang diduga narkotika jenis sabu, dan handphone android merk Vivo warna biru yang disimpan dalam kamar.

Ketika diinterogasi tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut di peroleh dari DY. Tapi ketika di kembangkan pemasoknya telah kabur hingga masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Selanjutnya tersangka bandar sabu yang sehari bekerja sebagai buruh itu, dengan lemas di gelandang ke Polres Pelalawan bersama barang bukti 35 paket sabu siap edar.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga SH, membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

“Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan bandar besarnya yang telah di ketahui identitasnya masuk DPO,” pungkas Kasat Resnarkoba. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here