Karya Tulis Mahasiswi Wijaya Kusuma Surabaya Fakultas Hukum

340

BeritaTkp.ComSurabaya, BeritaTkp.com – Thesya Viola Sandy, Mahasiswa Wijaya Kusuma Fakultas Hukum Semester III, berhasil menyelesaikan karya ilmiah nya tentang Etos postmodernisme di Era Moderenisasi. Buktibukti awal dari etos postmodernisme senantiasa negatif. Etos tersebut merupakan penolakan terhadap pola pikir Pencerahan yang melahirkan modernisme. Kita dapat melacak etos postmodern di mana-mana dalam masyarakat kita. Yang terpenting, postmodernisme telah merasuk jiwa dan kesadaran generasi sekarang ini. Ini merupakan perceraian radikal dengan pola pikir masa lalu.

Kesadaran postmodern telah melenyapkan optimisme “kemajuan” (progress) dari Pencerahan. Postmodern tidak mau mengambil sikap optimisme dari masa lalu. Mereka menumbuhkan sikap pesimisme. Untuk pertama kalinya, anak-anak pada masa kini berbeda keyakinan dengan orang tuanya. Mereka tidak percaya bahwa dunia akan menjadi lebih baik. Dari lubang yang besar di lapisan Ozon sampai kepada kekerasan antar remaja, mereka menyaksikan permasalahan semakin besar. Mereka tidak lagi percaya kalau manusia dapat menyelesaikan masalahnya dan kehidupan mereka akan lebih baik daripada orangtua mereka.

Generasi postmodern yakin bahwa hidup di muka bumi bersifat rawan. Mereka melihat bahwa model “manusia menguasai alam” dari Francis Bacon harus segera digantikan dengan sikap kooperatif dengan alam. Masa depan umat manusia sedang di persimpangan jalan.

Selain sikap pesimis, orang-orang postmodern mempunyai konsep kebenaran yang berbeda dengan generasi sebelumnya.

Pemahaman modern menghubungkan kebenaran dengan rasio sehingga rasio dan logika menjadi tolok ukur kebenaran. Kaum postmodern meragukan konsep kebenaran universal yang dibuktikan melalui usaha-usaha rasio. Mereka tidak mau menjadi rasio sebagai tolok ukur kebenaran. Postmodern mencari sesuatu yang lebih tinggi daripada rasio. Mereka menemukan cara-cara nonrasial untuk mencari pengetahuan, yaitu: melalui emosi dan intuisi.

Keinginan mencari model kooperatif dan penghargaan kepada cara nonrasional menciptakan sebuah dimensi holistik bagi kaum postmodern. Postmodern dengan holismenya menolak cita-cita Pencerahan, individu yang tidak berperasaan, otonom, dan rasional. Orang-orang postmodern tidak berusaha menjadi individu-individu yang mengatur dirinya secara penuh, tetapi menjadi pribadi-pribadi “seutuhnya”.

Postmodern dengan holisme-nya mencakup integrasi seluruh dimensi dari kehidupan pribadi – perasaan, intuisi, dan kognitif. Keutuhan juga mencakup kesadaran akan lingkungan dari mana kita berasal. Tentu saja area ini mencakup “alam” (ekosistem). Tetapi ia juga komunitas. Konsep “keutuhan” postmodernisme mencakup aspek-aspek agama dan kerohanian. Postmodernisme menegaskan bahwa keberadaan diri dapat dikenal dalam lingkup ketuhanan.

Karena setiap orang selalu termasuk dalam konteks komunitas tertentu, maka memahami kebenaran haruslah bersama-sama. Keyakinan dan pemahaman kita akan kebenaran, berakar kepada komunitas dimana kita berada. Mereka menolak konsep Pencerahan yang universal, supra-kultur, dan permanen. Mereka lebih suka melihat kebenaran sebagai ekspresi dari komunitas tertentu. Mereka yakin bahwa kebenaran adalah aturan-aturan dasar yang bertujuan bagi kesejahteraan diri dan komunitas bersama- sama.

Dalam pengertian ini, kebenaran postmodern berhubungan dengan komunitas. Karena ada banyak komunitas, pasti ada kebenaran yang berbeda-beda. Banyak kaum postmodern percaya bahwa keanekaragaman kebenaran ini dapat hidup berdampingan bersama-sama. Kesadaran postmodern menganut sikap relativisme dan pluralisme.

Tentu saja, relativisme dan pluralisme bukanlah barang baru. Tetapi jenis pluralisme dan relativisme dari postmodern ini berbeda. Relatif pluralisme dari modernisme bersifat individualistik: pilihan dan cita rasa pribadi diagung-agungkan. Mottonya adalah “setiap orang berhak mengeluarkan pendapat.”

Sebaliknya postmodernisme menekankan kelompok. Kaum postmodern hidup dalam kelompok-kelompok sosial yang memadai, dengan bahasa, keyakinan, dan nilai-nilainya tersendiri. Akibatnya pluralisme dan relativisme postmodern menyempitkan lingkup kebenaran menjadi “lokal”. Suatu kepercayaan dianggap benar hanya dalam konteks komunitas yang meyakininya.

Karena itu ketika kaum postmodern memikirkan tentang kebenaran. Mereka tidak terlalu mementingkan pemikiran yang sistematis atau logis. Apa yang dahulu dianggap tidak cocok, kaum postmodern dengan tenang mengawinkannya. Mereka mengkombinasikan sistem-sistem kepercayaan yang dulu dianggap saling berbenturan, Misalnya, seorang Kristen postmodern percaya kepada doktrin-doktrin gereja sekaligus juga percaya kepada ajaran non-Kristen seperti reinkarnasi.

Orang-orang postmodern tidak merasa perlu membuktikan diri mereka benar dan orang lain salah. Bagi mereka, masalah keyakinan/kepercayaan adalah masalah konteks sosial. Mereka menyimpulkan,”Apa yang benar untuk kami, mungkin saja salah bagi Anda,” dan “Apa yang salah bagi kami, mungkin saja benar atau cocok dalam konteks anda.”(Red)