Karna Simpan Sabu, Satpam Gedangan Diringkus Polisi

252

Sidoarjo, BeritaTKP.Com  – Sebagai anggota keamanan Ia tidak menunjukkan sifatnya yang baik, malahan petugas keamanan ini berbuat melawan hukum dengan mengonsumsi barang terlarang. Itulah yang dilakukan oleh Rahmad Hidayat (28) warga Jalan Anusanata Gang Cempaka Sawotratap Gedangan.

Sekuriti/Satpam disebuah perumahan Graha Tirta Waru itu kedapatan menyimpan tiga poket sabu-sabu masing-masing seberat 0,85 gram; 0,86 gram dan 1,10 gram. “Tersangka diamankan beserta barang bukti tiga poket sabu-sabu. Rahmad berhasil ditangkap karna hasil dari pengembangan kasus tersangka Abdul Rokim,” kata Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko Minggu (16/9/2018).

Tersangka Rahmad diamankan di tempat kerjanya dan langsung kita lakukan penggeledahan . Saat digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti tiga poket SS yang disimpan di dua tempat yang berbeda. “Dua poket ditemukan di dalam jok speda motor dan Satu poket ditemukan di dalam dompet yang dikantonginya,” ungkap mantan Kapolsek Wojoayu tersebut.

Saat didatangi pihak kepolisian, tersangka sempat mengelak jika menyimpan SS. Namun, setelah digeledah dan ditemukan nya barang haram tersebut, tersangka akhirnya mengakui jika barang tersebut adalah memang benar miliknya. Selain mengamankan tiga poket sabu tersebut, polisi juga mengamankan satu buah timbangan elektrik dari salah satu saku tersangka. Dengan barang bukti tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Gedangan untuk di proses hukum lebih lanjut.                @/ay