Tulungagung, BeritaTKP.Com – Pihak Kepolisian Boyolangu menangkap seorang pelaku Muhammad Fatoni Arip (20), warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, otak perampasan handphone (HP) milik seorang pelajar. Polisi juga menangkap teman Fatoni saat beraksi, yakni Mochamad Lukman Hakim (21), warga Desa Bujel, Mojoroto, Kabupaten Kediri. Akibat perbuatannya Fatoni terancam batal menikah dengan kekasihnya.
“Sebenernya nanti sore adalah acara pernikahan saya pak” ucap Fatoni saat ditemui di Mapolsek Boyolangu, Jumat (24/8/2018).
Sebelum merampas HP milik korban Refanda (16), keduanya sempat pesta minuman keras bersama tiga orang lainnya. Fatoni sudah merencanakan untuk merampas HP milik Refanda yang dijual pada saat COD sebuah HP Xiaomi Redmi 4 di area Pinka (pinggir kali) Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Kamis (23/8/2018) pukul 22.30 WIB.
“Nantinya uang hasil penjualan HP itu akan dipakai untuk melanjutkan pesta bersama teman-temannya. Sisanya akan dipakai untuk membiayai pernikahannya,’ ujarnya
Kapolsek Boyolangu, AKP Pudji Widodo, mengatakan orangtua Fatoni sudah minta izin untuk tetap menikahkan anaknya. Dan Pihaknya juga mengizinkan Fatoni menikah, seperti yang direncanakan keluarganya. Namun, polisi tidak mengizinkan Fatoni dibawa keluar dari Mapolsek Boyolangu.
“Silakan dinikahkan di sini saja, karena pengawalannya akan repot kalau dibawa keluar,” ujar Widodo.
Lanjutnya, ada masalah di lingkungan Mapolsek Boyolangu yang bisa digunakan acara ijab kabul. Selesai dinikahkan, Fatoni akan kembali dimasukan ke ruang tahanan. “Kami juga pernah menikahkan tahanan kok. Tidak apa-apa dinikahkan di sini saja,” kataWidodo. @/ay