Karaoke Kimura Madiun Di Grebek Polda Jatim Dan Pergoki Lc Berhubungan Badan Layani Tamu Hidung Belang

1031

Madiun, BeritaTKP.Com – Direskrimum Polda Jatim Grebek sebuah Karaoke di jalan progo kota Madiun,dalam penggrebekan tersebut Polisi memergoki dua pasangan yang sedang berhubungan badan di dalam Room VIP Karaoke Kimura,Kamis(25/01)

“Dini hari tadi kami mendatangi sebuah rumah karaoke di Kota Madiun,dan saat penggerebekan, Tim mendapati dua tamu karaoke tengah berhubungan badan dengan pemandu lagu (LC)
Kedua tamu itu kedapatan berhubungan badan dengan dua LC di ruang VIP Karaoke Kimura, Kota Madiun,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat. Dimana tempat karaoke menyediakan tarian striptis pada tamunya. Disamping itu, pemandu lagu bisa dibooking untuk berhubungan badan.

Kemudian angggota menindaklanjuti informasi itu ke lokasi dan melakukan penggerekan. Setelah polisi menemukan praktek asusila di tempat karaoke. Petugas mengamankan 25 perempuan pemandu lagu(LC) 1 kasir, dan 2 tamu satu mami tersangka dengan inisial EY. Dengan barang bukti
2 buah celana dalam, 2 buah BH, 1 buah kondom telah terpakai dan 1 kondom yang belum terpakai.

“Modus operandinya pelaku menawarkan kepada tamu perempuan pemandu lagu untuk menemani bernyanyi. Selanjutnya bisa dibooking untuk melakukan tarian striptis dan dapat berhubungan seks di ruang karaoke,” ungkap Barung, Jumat (26/1/2018).

Dari keterangan para LC, tarif yang dipatok untuk menemani senilai Rp 95.000 per jamnya.
Untuk sistem pembagian dari tarif Rp 95.000,tersebut Rp 20.000 diberikan ke manajemen rumah karaoke, dan Rp 70.000 untuk LC, sedangkan ‘mami’ memperoleh Rp 5.000.
Namun, untuk layanan ‘Plus-Plus’, tarif yang dipatok lebih tinggi, yakni Rp 1.500.000 untuk sekali kencan (DYN)