Kapolsek Menggala Hadiri Pemusnahan BB Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

22

Tulang Bawang, BeritaTKP.com – Kapolsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Iptu Eman Supriatna, SH, MM, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

Pemusnahan BB yang dihadiri oleh Kapolsek Menggala ini berlangsung hari Jum’at (20/12/2024), di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, saya bersama dengan Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang menghadiri kegiatan pemusnahan BB yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di halaman kantor PN Menggala, Kelurahan Menggala Selatan,” ucap Iptu Eman, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Menurutnya, adapun BB yang dimusnahkan yakni senjata tajam (sajam) 7 bilah, handphone (HP) 19 unit, airsoft gun 1 pucuk, pakaian 50 lembar, sabu 8,41219 gram, timbangan digital 3 unit, plastik klip 29 buah, tas 4 buah, bong 11 buah, pirex 14 buah, sendok sabu 4 buah, dan obrok 2 unit.

Kapolsek menambahkan, pemusnahan BB yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam tindak pidana umum dan tindak pidana khusus dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dipotong dan dihancurkan agar BB tersebut tidak dapat dipergunakan lagi. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here