Palas, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat Jajaran Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) yang dipimipin langsung Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, bersama Personil melakukan Pengecekan, pemeriksaan lokasi TKP kebakaran yang menghanguskan satu unit Bangunan SDN 1203 Padang Hasior, yang terdiri dari tujuah ruang kelas di Desa Padang Hasior Lombang, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Palas. Pada Senin, (19/05/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, menerima laporan dari warga mengenai kebakaran tersebut. Segera setelah mendapatkan informasi, AKP Rahmad Saleh berkoordinasi dengan personel Polsek Barteng. Tim kemudian berangkat menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan Gedung sekolah tersebut sudah hangus terbakar dilalap si jago merah. Kapolsek dan Personil Polsek Barteng bersama warga setempat segera membantu petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH mengatakan
Menurut keterangan saksi, NH (37) dan SH (30), yang juga merupakan warga setempat, Senin (19/05/2025), Peristiwa kebakaran bermula sekitar pukul 13.00 WIB. 1 (satu) unit Bangunan sekolah SDN 1203 Padang Hasior yang terletak di desa Padang Hasior Lombang, Kecamatan Sihapas Barumun, kabupaten Palas.

“Yang mana pada saat kejadian saksi NH melihat kepulan asap tebal yang berasal dari bangunan perumahan guru yang tidak terpakai yang digunakan sebagai gudang barang barang sekolah”. Ujar Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh.

Lanjut Kapolsek, Melihat peristiwa tersebut saksi NH menghubungi kepala sekolah tentang kejadian tersebut dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar dan di bantu pemadam kebakaran tuk memadamkan api.

“Sekitar pukul 14.30 wib api berhasil di padamkan dan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 500 juta, dan mengambil barang bukti berupa 1 (satu) lembar seng, dan 1 (satu) buah kayu bekas yang hangus terbakar”.Tutur Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut kepada awak media mengatakan Kapolsek bersama Personil Polsek Barteng Polres Palas menyatakan bahwa penyebab kebakaran juga belum bisa dipastikan. Beberapa barang bukti berupa sisa-sisa kayu dan seng Gedung sekolah tersebut telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Barteng Polres Palas masih berupaya dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut dan untuk sementara tidak adanya ditemukan unsur kriminalitas. Ujar Bripka Ginda.

“Upaya Polsek Barteng Polres Palas yang sudah dilakukan adalah cek TKP, mendata barang bukti, mengumpulkan bahan keterangan saksi dan informasi yang mengetahui kronologis kejadian kebakaran, dan pemasangan Police line di lokasi kebakaran,“ pungkasnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here