Palembang, BeritaTKP.com – Tim Kapal Polisi Beo-5013 Subdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di wilayah pesisir Sungai Musi, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan KP Beo-5013, AKP Ody Khowat Setiawan, S.H.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada awal Juli 2025. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk kayu di daerah Sungai Mudi, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut. Setelah saya bentuk tim dan lakukan penyelidikan tertutup selama beberapa hari, kami pastikan bahwa informasi tersebut valid,” jelas AKP Ody.

Setelah dilakukan pemantauan intensif, petugas mendapati aktivitas mencurigakan di lokasi dan segera melakukan penggerebekan pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 13.45 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (33 tahun) yang diduga sebagai pelaku utama peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Kami laksanakan penindakan dengan cepat dan terukur. Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan dan langsung kami bawa ke atas kapal untuk pemeriksaan awal,” terang AKP Ody.

Dari lokasi penangkapan, tim KP Beo-5013 turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya: 3 paket sabu dengan berat bruto 1,22 gram; 1 timbangan digital; 4 buah bong (alat isap sabu); 106 plastik klip kosong; pipet kaca, korek gas, sendok plastik, serta uang tunai Rp 105.000.

“Seluruh barang bukti kami amankan sesuai prosedur. Setelah itu, tersangka langsung kami serahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang–Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan hasil gelar perkara awal, tersangka terbukti memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

“Kami tidak akan biarkan wilayah perairan menjadi jalur aman bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami. Kami akan terus tingkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan di seluruh jalur perairan,” tegas AKP Ody.

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H., dalam kesempatan yang sama menegaskan Operasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan. Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri akan terus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat guna mewujudkan wilayah perairan yang bersih dari narkoba. (æ/red)