Kanwil DJP Jatim I Yakin Capai Target Penerimaan Pajak

443

Surabaya, BeritaTKP.Com – Dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2017 Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa timur I yakin bahwa  bisa mencapai target penerimaan pada tahun 2017 yang ditarget sebesar Rp 42 Triliun lebih.

Arshie Permadi selaku  Plh Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jatim I mengujarkan bahwa Dengan melakukan penelitian SPT dengan menggunakan segala data termasuk data perbankan yang kita peroleh dari lembaga keuangan serta lembaga lainnya.

Padahaln saat ini penerimaan pajak yang diperoleh Kanwil DJP Jatim I baru 34,54 persen dari target yang sudah ditentukan, Selain penelitian SPT dengan mencocokan data, Ardhie juga akan terus mensosialisasikan manfaat pajak pada wajib pajak agar melakukan kewajibannya bayar pajar.

Dan ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus tingkatkan kesadaran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang saat ini diperkiraan 5,21 persen yang mudah mudahan tercapai.

Dalam kesempatan berbuka bersama media di Hotel Novotel Surabaya itu juga ia juga mengujarkan keoptimisannya dengan tercapainya target penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim I dikarenakan pertumbuhan penerimaan sebesar 22 persen dibanding tahun 2016 sebelumnya. “Dibanding tahun lalu tumbuh 22 persen tingkat optimis kami tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu meski saat ini masih 34 peraen,” ujarnya. @tikno