Kantor KPRI Harapan isegel Ratusan Guru

253

Mojokerto, BeritaTKP.Com – Lantaran kesal terhadap pengurus koperasi yang diduga menghabiskan dana simpanan anggota ratusan guru sekolah dasar (SD) menyegel kantor KPRI Harapan di Jalan KH Nawawi No 50, Kota Mojokerto pada Sabtu 19/8/2017.

Dalam hal ini massa yang didominasi guru perempuan, mendatangi kantor KPRI Harapan sekitar pukul 13.00 Wib dan mereka melakukan pendataan terhadap isi kantor yang juga difungsikan sebagai swalayan tersebut Selain memasang banner, penyegelan juga dilakukan dengan mengunci pintu utama dan pintu samping kantor KPRI Harapan, sedangkan anggota yang pria memasang banner yang bertuliskan “Untuk Mengamankan Aset Kantor KPRI Harapan Kota Mojokerto Disegel Anggota”.

Mulyo Slamet selaku perwakilan anggota KPRI Harapan Kota Mojokerto bahwa Penyegelan kantor ini terpaksa kami lakukan karena pengurus tak mau tanggung jawab dan tak bisa mempertanggungjawabkan keadaan koperasi, ia juga menjelaskan KPRI Harapan berdiri sejak tahun 1978 Koperasi ini mempunyai anggota 600 orang terdiri dari unsur guru tingkat SD dan pegawai Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.

Dalam hal ini juga ia juga menjelaskan bahwasanya Indikasi carut-marut pengelolaan keuangan mulai terjadi tahun 2012. Saat itu para pengurus KPRI Harapan mulai tak transparan dalam pengelolaan keuangan koperasi yang sebagian diantaranya bersumber dari simpanan pokok dan wajib anggota. “Rata-rata simpanan per anggota Rp 6-7 juta. Total simpanan wajib dan pokok anggota Rp 2,7 miliar. Sedangkan modal dan aset yang dimiliki koperasi hampir Rp 20 miliar. Sekarang yang tersisa hanya kantor koperasi ini,” ungkapnya.

Dan untuk membongkar dugaan penggelapan dana KPRI Harapan Kota Mojokerto, kata Mulyo, anggota menunjuk auditor eksternal di tahun 2014 Hasil audit oleh Mamik Sri Utami dari Jombang ditemukan dana Rp 6,3 miliar yang tak jelas penggunaannya. Pengurus tak bisa menjelaskan, oleh sebab itu pada tahun itu juga pihaknya melaporkan para pengurus KPRI Harapan Kota Mojokerto ke polisi atas dugaan penggelapan dana koperasi.

Menurutnya ada 14 nama pengurus yang dilaporkan anggotanya, salah satunya adalah Ketua KPRI Harapan Holiin Daelani dan Wakil Ketua KPRI Harapan Sunardi yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, kasus ini juga Sudah ditindaklanjuti oleh Polresta, namun sampai sekarang belum ada kemajuan, dan belum ada tersangka.

Sementara itu Wakil Ketua KPRI Harapan Kota Mojokerto Sunardi enggan memberikan komentar Pria yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Mojokerto ini berdalih tak mempunyai kewenangan padahal dalam kasus ini para anggota berharap para pengurus KPRI Harapan segera mengembalikan dana anggota. @ariwan/tt/nd