
Semarang,Berita TKP.com — Sebanyak 80.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kamboja merupakan PMI ilegal. Mayoritas WNI itu bekerja di sektor judi online dan penipuan atau scamming. Sedangkan judi merupakan bisnis legal di Kamboja. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan para PMI ilegal tersebut rata-rata berangkat melalui calo atau unprosedural.
“Ilegal semua (PMI di Kamboja) karena kita nggak punya kerjasama penempatan dengan mereka,” ujar Karding usai memberikan pengarahan kepada Gubernur Jawa Tengah dan bupati di kantor Gubernur Jateng, Selasa (15/4/2024).
Karding juga menyebut, Kamboja dan Myanmar menjadi tujuan baru bagi pemuda pemudi asal Indonesia yang nekat mengadu nasib di luar negeri lewat jalur ilegal atau non prosedural. “Secara nasional paling banyak yang unprosedoral itu paling banyak ke Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Taiwan. Sekarang banyak tren baru ke Kamboja dan Myanmar terutama anak anak terkini yg ditipu infotmasi di sosmed,” beber dia.
Puluhan ribu PMI yang bekerja di Kamboja, kata Karding, mayoritas bekerja sebagai penipu atau scammer hingga judi online. Industri itu merupakan industri terlarang di Indonesia, tapi legal di Kamboja.
“Macem-macem ada yang operator judi online, di restoran atau scammimg. Tapi rata rata judol dan scammimg,” ungkap dia.
Lebih lanjut Karding membeberkan, banyak korban yang terjerat PMI ilegal adalah anak-anak muda terdidik yang tertipu lewat lowongan fiktif di media sosial. P2MI juga mengaku kesulitan untuk memonitor para PMI yang bekerja di Kamboja. Salah satunya kasus PMI asal Bekasi bernama Iwan Sahab yang meninggal dunia diduga dianiaya di Kamboja pada Senin (14/4/2025) kemarin. “Sedang kita lacak karena rata rata ketahuan karena tidak prosedural kalau viral baru kita cari,” kata Karding.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalisir penyaluran pekerja migran secara ilegal. “Kita harus jemput bola. Jangan ada kasus kemudian baru kita turun. Mulai rekrutmen sudah mulai dilibatkan kepala desa, kemudian pernyataan kepala desa, sampai tataran atas. Kemudian tempatnya,” ucap Luthfi.(red/imm)