Sampang , BeritaTkp.com – Marak lagi perjudian toto gelap (Togel) di kalanagan masyarakat di wilayah Sampang. Keberadaan perjudian toto gelap (Togel), tampaknya belum bisa hilang ditengah masyarakat. Terbukti, seorang kakek pengecer togel berinisial SN (52) warga Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Sampang.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong. Saat itu SN sedang merekap penjualan togel.
“Kita tangkap saat merekap judi togel. Tersangka ini merupakan pengecer, jadi dari hasil penjualan togel, semisal seratus ribu, dia mendapat upah sepuluh ribu,” kata AKP Hari Siswo.
Dalam penangkapan, jajaran Satreskirm Polres Sampang juga mangamankan barang bukti berupa buku rekap togel, tiga buah spidol dan uang tunai hasil penjualan togel Rp80 ribu.
“Selain tersangka kita juga mengamankan barang bukti. Tersangka kita kenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun,” paparnya pada wartawan BeritaTkp.com.
AKP Hari Siswo menambahkan, masyarakat diminta untuk ikut andil dalam pemberantasan praktik perjudian di wilayahnya. Jika mengetahui adanya perjudian diharapkan melapor kepada pihak yang berwajib. (Suparman)