Surabaya, Berita TKP-Com Usia Sunu Anugerah memang telah menginjak 70 tahun. Merupakan usia yang sudah sangat senja.Namun demikian, warga Kelurahan Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur, masih kuat begituan dengan istrinya.Yang mencenangkan, tak hanya satu, tetapi tiga istri. Ya, selama ini Sunu mempraktikkan poligami dalam kehidupan sehari-harinya.
Sunu pun memiliki resep tersendiri agar kuat saat hohohihi dengan tiga istrinya di ranjang.Namun, akibat resep yang dipakai Sunu membuatnya meringkuk di balik jeruji besi. Pasalnya, resep itu berupa sabu-sabu. Sunu pun harus masuk penjara setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.Sunu sebelumnya sudah enam kali menghuni penjara karena kasus narkoba. “Dia punya tiga istri dan sabu-sabu ini digunakan sebagai pengganti obat kuat untuk melayani tiga istrinya,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Yasin, Sabtu (23/3).
Yasin menambahkan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat informasi ada salah satu petugas keamanan pabrik mengonsumsi sabu-sabu.Petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Saat itu petugas langsung menggerebek Sunu. “Tersangka hendak menggunakan sabu-sabu saat itu. Kami juga menemukan alat isap sabu-sabu di rumahnya,” ungkap Yasin.
Sunu pun mengaku membeli sabu-sabu itu dari seseorang di wilayah Wonosari, Kelurahan Wonokusumo, Semampir, seharga Rp 200 ribu.
Sunu merupakan salah satu dari 27 tersangka kasus narkoba yang berhasil dibekuk polisi. Pada periode 11 Februari hingga 19 Maret 2019, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 22 kasus narkoba.
“Mayoritas tersangka bekerja sebagai kuli bangunan. Kebanyakan adalah pengguna dengan alasan untuk menambah stamina,” pungkas Yasin.(red)




