Jual Pil Koplo ke Pelajar, Dua Pemuda Diringkus Polres Ponorogo

242

Ponorogo, BeritaTKP.Com – ARH (19) warga Desa Beringinan, Kecamatan Jambon dan FAP (19) warga Desa Duri Kecamatan Slahung Dua pemuda warga Ponorogo tersebut diamankan polisi lantaran menjadi penjual eceran pil koplo. Parahnya, pil koplo dijual ke pelajar diPonorogo.

Keduanya diringkus karena ada laporan masyarakat yang merasa resah. Karena di Kecamatan Jambon, Balong dan Slahung ada dua pemuda menjual pil koplo ke pelajar setempat.

Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi mengujarkan bahwa Awalnya ada keresahan masyarakat. Anggota turun tangan menyelidiki lebih jauh benar atau tidak hasil lidik memang benar. Sat Narkoba langsung ke rumah ARH. Dia mengaku, tidak ada perlawanan dari pelaku.

Saat setelah diamankan petugas langsung menghantarkan ke tempat tinggalnya dan langsung menggeledah kamarnya, dan saat digeledah di kamar pelajar ini tersimpan ratusan renteng pil koplo siap edar. Ada juga yang sudah dipotongi satu per satu.

Hingga penangkapan tersangka kedua FAP di Slahung juga tidak ada perlawanan. Karena memang sudah dikepung petugas dan dari pengakuan keduanya, memang sasaran empuknya yakni pelajar. Karena pelajar sudah mulai kecanduan pil koplo. @ridwan