Jual Petasan dan Bubuk Mesiu, Dua Pelajar di Blitar Ditangkap Polisi

42

Blitar, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap dua orang pelajar asal Kecamatan Ponggok dan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Dua pelajar yang berusia 16 tahun tersebut ditangkap karena terlibat kasus jual-beli bahan petasan.

Menurut Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, dua pelajar tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita 6 kilogram bubuk black powder atau mesiu. “Ada dua orang yang kita tangkap dalam operasi pekat ini berusia 16 tahun dan kalau tidak salah masing-masing pelaku barang buktinya 3 kg bubuk Black powder,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Rabu (22/03/2023) kemarin.

Penangkapan dua orang pelajar yang berusia 16 tahun tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran bahan petasan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan akhirnya Satreskrim Polres Blitar Kota berhaisl menangkap dua orang pelajar tersebut.

ILUSTRASI.

Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. Saat proses penggeledahan di rumah kedua pelajar, polisi berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 3 kg bubuk Black Powder atau mesiu. 3 kg bubuk mesiu ini sudah siap untuk digunakan sebagai bahan petasan.

Saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian, keduanya mengaku tidak hanya menggunakan bubuk mesiu sebagai bahan pembuatan petasan, namun juga diperjualbelikan secara bebas. “Dari keterangan para pelaku rencananya bahan bag powder tersebut akan dijual dan memang sudah biasa seperti itu, Tapi ini masih kita dalami karena kan pelaku juga masih anak-anak,” tegas Kapolres Blitar kota.

Penangkapan kedua pelaku ini masuk ke dalam operasi pekat yang dijalankan oleh Polres Blitar Kota. Operasi pekat sendiri akan dilakukan secara terus menerus oleh Polres Blitar Kota selama 30 hari ke depan hingga hari raya Idul Fitri datang.

Namun, khusus untuk operasi petasan dan bahan petasan akan terus diintensifkan selama 14 hari kedepan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya ledakan bahan petasan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Dusun Tegalrejo Sadeng, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Ditambah fakta lainnya, bahwa sebuah ledakan dahsyat pernah terjadi di Dusun Tegalrejo Sadeng, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dalam peristiwa tersebut, ada 4 orang yang merupakan 1 keluarga meninggal dunia di lokasi. Tak hanya itu, ledakan tersebut juga membuat rumah warga setempat turut hancur tak bersisa.

Atas hal itulah Polres Blitar kota kini gencar melakukan razia bahan petasan ke sejumlah daerah yang berada di wilayah hukum Polres Blitar kota. “Kalau operasi pekatnya hingga akhir Idul Fitri Tapi kalau operasi bahan petasan dan petasan akan kami intensifkan selama 14 hari ke depan,” pungkasnya. (Din/RED)