Jelang Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP Pasuruan Amankan 8 Wanita Penghibur di Pasuruan

38

Pasuruan, BeritaTKP.com – Sebanyak kurang lebih delapan orang perempuan penghibur di wilayah Tretes, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, diamankan Satpol PP. Hal ini dilakukan guna berlangsungnya rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan.

Penggerebekan dilakukan kurang lebih di tiga wisma yang berlokasi di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Di antaranya yakni wisma milik Khoiron tiga orang, wisma milik Syakur dua orang, wisma milik Ambon dapat dua orang, dan satu orang lagi dari warung kopi di wilayah Pasar Baru Ngopak, Kecamatan Grati.

“Awalnya kami melakukan penanganan tertutup dengan mengawasi dulu lokasi vila, ketika buka kita langsung bergerak cepat. Operasi cipta kondisi ini kita lakukan pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 21.15 WIB dan selesai pukul 22.00 WIB,” kata Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, Selasa (21/3/2023).

Saat diamankan, para wanita malam ini terlihat sedang menunggu pelanggan di ruang tengah wisma. Diketahui dari masing-masing wanita penghibur tersebut, mereka mematok tarif sekitar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu sekali keluar.

Dari kedelapan orang yang diamankan Satpol PP, semuanya baru pertama kali bekerja sebagai wanita penghibur. “Rata-rata semuanya masih baru datang masih kerja sekitar dua bulan,” sahut Sulhi, Kabid Ketentraman dan Penertiban Satpol PP Kabupaten Pasuruan, saat mendampingi Nurul.

Satpol PP Kabupaten Pasuruan langsung melaporkan kejadian ini ke Pengadilan Negeri Bangil untuk melakukan sidang Tipiring. Sebelumnya para wanita penghibur ini dilakukan tes kesehatan yang berlokasi di kantor Satpol PP di komplek perkantoran Raci.

Hal ini merupakan keputusan terakhir karena para wanita penghibur tak bisa dikirim ke Kediri. “Sudah ada koordinasi sama Kediri, tapi mereka merasa kerepotan. Dan saat ini hanya menerima dari dalam Jawa Timur, sedangkan semua yang kami amankan KTPnya dari luar Jawa Timur,” sambungnya. (Din/RED)